Ideologi berasal dari kata ideas
dan logos. Ideas berarti gagasan,konsep, sedangkan logos
berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide,
gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Ciri-ciri
ideologi adalah sebagai berikut:
- Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
- Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa
pakar di bidangnya:
- Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
- Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
- Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
Pancasila sebagai ideologi bangsa
adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR
tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna
dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan
ideologi tertutup adalah :
- Ideologi Terbuka
- Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
- Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
- Bersifat dinamis dan reformis.
- Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
- Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
- Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Bukan berupa nilai dan cita-cita.
- Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
- Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai
berikut:
- Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
- Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
- Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi memiliki
karakter utama sebagai ideologi nasional. Pancasila adalah cara pandang dan
metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat
yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan
dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang
memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di
kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan
tanah airnya.
Dengan ideologi nasional yang mantap
seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan
peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Jadi yang dimaksud
dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila terbuka kepada
perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah.